Pembayaran Upah Dan Pesangon Akibat Pemutusan Hubungan Kerja PT Sri Rejeki Isman Tbk

2025-03-14


Analisis atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Bagikan Analisis Ini

support_agent
phone
mail_outline
chat